Riview Aplikasi Akuntansi UKM
APLIKASI AKUNTANSI UKM
Pada Aplikasi Akuntasi UKM ini sangat berguna untuk pengusaha UKM.Bagaimana aplikasi ini sangat membantu untuk mengelola data keuangan dengan akurat, cepat dan tepat. Sehingga pengusaha UKM bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnisnya. Pada aplikasi UKM ialah sistem aplikasi keuangan sederhana yang dapat digunakan oleh Usaha Kecil dan Menengah, serta untuk Pengelolaan Keuangan Sehari-hari. Akuntansi UKM di gunakan untuk memenuhi kebutuhan standar pengelolaan sistem informasi keuangan dalam perusahaan sehingga pencatatan keuangan perusahaan tersistem dengan baik dan benar untuk meminimalisir resiko kebangkrutan. Sistem pada aplikasi ini memiliki interface yang sederhana sehingga dapat digunakan untuk usaha kecil dan menengah serta bisa mengelola keuangan pribadi seperti pengeluaran sehari-hari. Berikut ini beberapa fitur pada Aplikasi UKM :
- Jurnal Harian : Input jurnal harian perusahaan.
- Quick Jurnal : Input jurnal dengan cepat menggunakan model dual input.
- Koreksi Jurnal : Jurnal akan berwarna merah jika tidak seimbang.
- Buku Besar : Laporan jurnal harian yang sudah di input.
- Neraca Saldo : Laporan keseimbangan nilai jurnal harian yang di input.
- Laporan Laba Rugi : Laporan Laba atau Rugi perusahaan.
- Laporan Neraca : Laporan keuangan perusahaan sekaligus tutup buku otomatis.
- Laporan Periode: Laporan keuangan dengan pilihan periode berdasarkan tanggal (hari, bulan, tahun).
- Laporan Hutang: Rekap Laporan data Hutang serta rincian pembayarannya.
- Laporan Piutang: Rekap Laporan data Piutang serta rincian pembayarannya.
- Laporan SPT Tahunan - Export Excel : Simpan laporan dalam bentuk file excel sehingga dapat di cetak melalui komputer.
- Backup & Restore : Membuat cadangan data.
- Sync Google Dive : Membuat cadangan data ke Google Drive.
- Pengingat : Membuat jadwal pengingat
- Responsif : Aktifkan auto rotate untuk tampilan landscape.
- Multi User : Dapat memasukkan beberapa perusahaan.
- Floating Kalkulator.
- Keamanan untuk mengunci aplikasi.
Baca Berita Juga :
Kunjungi juga berita :
Bimas Bukiin | Muhammad Nur Shiddiq | Gusti Hari Setyo | Muhammad Rajiv Ibrahim | Ade Surya
Komentar
Posting Komentar